Sabtu, 17 Juli 2010

Struktur Pergerakan Khilafatul Muslimin

Struktur Pergerakan Khilafatul Muslimin

UST. FATHUR ROHMAN S.Th.I, MSI.

Pergerakan Khilafatul Muslimin tidaklah mempunyai jangkauan wilayah tertentu, namun luas jangkauan penyebaran dakwahnya mencakup seluruh wilayah yang dapat dijangkau di belahan dunia ini.Di bawah ini akan dijelaskan struktur pergerakan Khilafatul Muslimin, yaitu:

1. Khalifah yaitu orang yang menjabat sebagai pemimpin atau pengganti kepemimpinan pada sistem pemerintahan Islam (Khilafah Islamiyah), khalifah mempunyai peranan yang sangat besar dalam menjalankan dakwahnya di seluruh negara. Khalifah mengontrol kinerja yang ada dalam negara – negara tertentu yang telah menjadi bagian dari Daulah Islam.

2. Katib al-Khilafah yaitu wakil Khalifah ataupun sekretaris khalifah yang membantu urusannya ketika khalifah tidak berada di pusat pemerintahan.

3. Mustasyar yaitu para penasehat khalifah yang dapat memberikan masukan ataupun saran guna memberikan solusi atas permasalahan umat yang perlu dipecahkan bersama.

4. Wuzara’ ,yaitu para menteri yang membantu khalifah dalam bidang yang telah ditentukan dan dibutuhkan pada saat tertentu. Adapun pada saat ketika penulis melakukan penelitian,terdapat sepuluh wizara’ yang membantu khalifah dalam bidangnya masing-masing. Kesepuluh wizara’ tersebut adalah:

a. , yaitu Menteri Pendidikan dan Pengajaran.

b. , yaitu Menteri Pendataan Umat dan Inventaris.

c. , yaitu Menteri Keuangan.

Menteri Keuangan ini mempunyai tiga bidang tugas, diantaranya:

1. , adalah bagian yang bertugas sebagai pengawas keuangan bait al-mal.

2. , adalah bagian yang mengurusi urusan infaq.

3. ,adalah bagian yang khusus mengurusi urusan zakat, dan mendistribusikannya kepada yang berhak menerimanya (mustahiq).

d. , yaitu Menteri Perhubungan Sosial.

e. , yaitu Menteri Ekonomi dan Pemberdayaan bidang Usaha.

f. , yaitu Menteri Pertahanan dan Keamanan.

g. , yaitu Menteri Olahraga dan Kesehatan.

h. wilayah Jawa dan Madura, yaitu Pembantu Menteri Perhubungan Sosial di dalam wilayah Jawa dan Madura.

i. Indonesia, yaitu Pembantu Menteri Perhubungan Sosial dalam wilayah Indonesia.

j. Internasional, yaitu tugasnya membantu Menteri Perhubungan Sosial dalam skala Internasional.

5. Amir Daulah, adalah Pemimpin yang mengurusi urusan umat dalam batas teritorial negara – negara di dunia.

6. Amir Wilayah, adalah Pemimpin yang mengurusi urusan umatnya dalam batas wilayah Propinsi.

7. Amir Ummil Qura’, adalah Pemimpin yang mengurusi urusan umatnya dalam batas wilayah Kotamadya ataupun Kabupaten.

8. Mas’ul al-Ummah, adalah Penanggungjawab umat yang berada dalam wilayah yang terkecil, semacam kelurahan/ kabilah-kabilah.[1]

Pergerakan Khilafatul Muslimin mempunyai pusat pemerintahan di Propinsi Lampung, dan tidak menutup kemungkinan dapat berpindah tempat di wilayah yang lain sesuai dengan perkembangannya. Adapun mengenai struktur pergerakan Khilafatul Muslimin, penulis tidak/ belum mendapatkan informasi yang rinci tentang susunan personalianya, disebabkan dapat berubah-ubah sewaktu-waktu ketika terjadi tindak penyimpangan yang dilakukan oleh pengurusnya masing-masing, dan hal tersebut dilakukan melalui mekanisme musyawarah[2].

Berikut kepengurusan sementara yang penulis peroleh dalam melakukan dokumentasi terhadap Pergerakan Khilafatul Muslimin pada periode 1428 H/ 2007 M:

Khalifah : al-Ustadz Abdul Qadir Hasan Baraja ’

Katib al-Khilafah : Imam Syaukani, S.Ag

Mustasyar : (Alm.) Prof. Dr. Ir.Sahirul Alim (Guru Besar UGM), Drs. Muslim, (Alm) Abd. Fatah Wiranagapati

Wuzara’,yaitu para menteri yang menjabat dalam Pergerakan Khilafatul Muslimin:

v Pendidikan dan Pengajaran : Ahmad Shobirin

v Pendataan Umat dan Inventaris : Rafli al-Katiri

v Menteri Keuangan : Imam Waluyo

v Perhubungan Sosial : Suryadi

v Ekonomi dan Pemberdayaan Usaha : Abdurrahim

v Pertahanan dan Keamanan : Irza Evriyantori

v Olahraga dan Kesehatan : Ahmad Jainuri


[1] Dikutip dari Dokumentasi Pergerakan Khilafatul Muslimin, pada tanggal,19 Maret 2007.

[2] Wawancara dengan Staf Pergerakan Khilafatul Muslimin di Propinsi Lampung, pada tanggal,19 Maret 2007.

0 komentar: